Total Tayangan Halaman

Senin, 28 Maret 2011

Kisah Penipu Cantik(detik.com)





Jakarta - Penipu berparas cantik, Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) sudah tiba di Polres Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.30 WIB lalu. Selly kini masih dalam perjalanan menuju Polres Kota Bogor.

"Tadi tiba di bandara jam 17.30 sore. tapi karena macet, sampai sekarang belum sampai di Polres," kata Kepala Satuan Polres Kota Bogor AKP Indra Gunawan kepada detikcom, Senin (28/3/2011).

Selly diberangkatkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Citilink pukul 15.00 WIB. Dari Bali, dia dikawal oleh tiga anggota Polres Kota Bogor Iptu Andri, Ipda Nasrudin dan Ipda Edy Santosa.

Dengan pengawalan ketat, Selly digiring masuk ke dalam mobil di bandara menuju Bogor. "Tentu ketatlah, namanya juga bawa tersangka," katanya.

Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi. Selly mengaku siap ditahan atas kesalahannya.
Sejumlah korban penipuan dari Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) juga pernah mengadu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya kesulitan menangkap penipu ulung itu.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta mengatakan pihaknya kesulitan menelusuri korban karena alamat tetap Selly tidak jelas.

"Dia kan sering berpindah-pindah alamat dan handphonenya juga sering gonta-ganti," kata Nico kepada detikcom, Senin (28/3/2011).

Nico mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan kasus penipuan dengan terlapor Selly pada tahun 2010 silam. "Yang saya ingat ada dua laporan," katanya.

Proses penyelidikan atas dua laporan tersebut pun tidak berjalan mulus. Polisi saat itu pernah melakukan pengejaran terhadap Selly.

"Saat itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi waktu dikejar, dia terus berpindah-pindah," katanya.

Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi. Selly mengaku siap ditahan atas kesalahannya.
Dengan modal keluwesannya, penipu berparas cantik, Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) berhasil memperdaya korban-korbannya. Salah satu korban bernama Soraya bahkan bersedia 'menampung' Selly selama di Pamoyanan, Bogor.

"Selly pernah tinggal di rumah saya selama 5 hari," kata Soraya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (28/3/2011).

Soraya merupakan salah satu dari sekian korban penipuan Selly. Dengan modus menawarkan bisnis jual-beli pulsa dan handphone, Selly berhasil meyakinkan Soraya dan teman-temannya.

"Saya waktu itu kasih uang sebesar Rp 10 juta di rumah saya secara tunai," kata Soraya.

Soraya menceritakan, dia mengenal Selly pada awal 2010 lalu. Dia dikenalkan oleh temannya bernama Vika yang kini tinggal di Papua.

"Saya kenal dari Vika," katanya.

Namun entah bagaimana cerita perkenalan Vika dengan Selly, Soraya tidak mengetahuinya. Pembawaan Selly yang menyenangkan, supel dan terlihat cerdas, membuat Soraya senang berteman dengannya.

"Sehingga saya nggak percaya kalau dia penipu," ungkapnya.

Hingga akhirnya awal 2010 lalu, Soraya akhirnya menggelontorkan uang tersebut ke tangan penipu ulung itu. "Saya waktu itu percaya-percaya saja," katanya.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, barang yang dijanjikan Selly ternyata tak kunjung datang. Selly pun menghilang dari peredaran.

Setelah
Hingga akhirnya, Selly tertangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.

"Saya berharap dia mendapat hukuman yang setimpal," tutup Soraya.
mengetahui dirinya ditipu, Soraya kemudian melaporkan Selly ke Polres Bogor pada Februari 2010 lalu. Selama satu tahun lebih, Selly tidak dapat terdeteksi keberadaannya.

Hingga akhirnya, Selly tertangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.

"Saya berharap dia mendapat hukuman yang setimpal," tutup Soraya.
 Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) hanya 16 menit di Polres Bogor di Jl Kapten Muslihat. Setelah itu, Selly dibawa ke Kedung Halang, Markas Komando (Mako) Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan di sana.

"Rencananya akan diperiksa dan ditahan di sana," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan kepada wartawan di lokasi, Senin (28/3/2011).

Dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selly didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. "Saya sudah mendapat kuasa dari Selly untuk mendampinginya sebagai pengacara," kata Ramdan di Mapolres Bogor.

Selly tiba di Mapolres Bogor Kota pada pukul 21.20 WIB. Selama 16 menit di situ, Selly tampak menandatangani sejumlah berkas. Setelah itu, Selly kemudian digiring ke dalam mobil Toyota Avanza bernopol F 1160 CD untuk dibawa ke Mako Polres Bogor lama di Kedung Halang.

Di dalam mobil tersebut, Selly didampingi oleh 3 penyidik. Di belakang mobil yang membawanya pergi, diikuti oleh mobil milik Ramdan.

Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26), sang penipu ulung akhirnya tiba di Mapolresta Bogor, Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor. Setibanya di Polres Bogor, Selly menolak berkomentar karena kelelahan.

Pantauan detikcom di lokasi, Selly tiba sekitar pukul 21.20 WIB. Didampingi 3 penyidik Polres Bogor, Selly turun dari mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi F 1160 CD.

Selly yang saat itu mengenakan sweater dan celana pendek serta sendal jepit itu tampak lesu. Wanita beranak satu itu menutupi rambutnya yang tergerai dengan penutup kepala yang menempel di bajunya itu. Dengan berkacamata, Selly langsung menuju kantor Mapolres Bogor.

"Maaf, saya capek, sudah lelah. Besok saja ya," ujar Selly saat diserbu wartawan.

Di dalam ruangan Reskrim Polres Bogor, Selly tampak menandatangani sejumlah berkas. Tidak tampak anggota keluarga yang hadir di Mapolres Bogor saat itu.

Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Kasus penipuan yang dilakukan Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) banyak dilaporkan warga. Di Polres Kota Bogor sendiri, sudah diterima dua laporan warga yang merasa menjadi korban penipuan Selly.

"Baru dua laporan. Tapi yang satu masih tentatif, masih ragu-ragu," kata Kapolres Bogor AKBP Slamet Nugroho Wibowo kepada detikcom, Senin (28/3/2011).

Namun, Wibowo enggan menyebutkan secara detil kasus yang dilaporkan tersebut. "Saya lupa datanya," katanya.

Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi. Selly mengaku siap ditahan atas kesalahannya.
Kasus penipuan ada di mana-mana. Sayangnya, banyak korban penipuan yang enggan melaporkan kasusnya ke polisi. Salah satu penyebabnya adalah malu.

"Masih banyak korban penipuan yang tidak mau lapor polisi. Ada yang alasannya malu, nanti orang-orang jadi tahu kasusnya. Malu karena sudah dibodohi oleh penipu," kata kriminolog dari Universitas Indonesia, Purnianti, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (28/3/2011).

Selain itu, korban penipuan ada yang enggan melapor ke polisi karena takut ketahuan oleh keluarganya. Terkadang korban penipuan meminjamkan uang kepada penipu atau bergabung dengan bisnis yang ditawarkan penipu tanpa sepengetahuan keluarganya.
"Karena itu jika sudah tahu tertipu, jadi enggan melapor. Mungkin takut akan disalahkan oleh keluarganya," imbuh Purnianti.

Alasan lain korban tidak mau melapor kasus penipuan yang dialaminya adalah karena tidak yakin uangnya akan kembali. Karena itu ada pula yang memilih merelakan uangnya dibawa kabur penipu begitu saja.

Menurut Purnianti, penipu yang menjalankan aksi sendiri adalah penipu yang hebat. Apalagi bila korban yang menjadi mangsanya sudah demikian banyak, seperti yang dilakukan Selly Yustiawati.

"Biasanya penipu yang korbannya banyak dan nilai penipuannya besar, tidak bekerja sendirian. Biasanya penipu itu memiliki rekan yang punya cukup info dan bisa saling mengontrol. Biasanya mengandalkan jaringan untuk memudahkan," lanjut dia.

Uang memang memegang peranan penting bagi hidup manusia, tapi bukan satu-satunya sehingga demi uang menempuh cara-cara tercela. Purnianti pun mengimbau masyarakat agar mencegah lahirnya penipu-penipu seperti Selly di lingkungan keluarganya.

"Pencegahan selalu lebih baik. Pembentukan karakter oleh keluarga berperan penting di sini," imbuh Purnianti.

Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik yang mencari korban di situs jejaring sosial Facebook. Sebelumnya Selly bahkan keluar masuk kerja di perusahaan untuk menipu karyawan.

Dia ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali, Sabtu (26/3) lalu. Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010 silam. Karena tuduhan itu, Selly terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Penipu semacam Selly Yustiawati yang mencari korban di kalangan orang-orang yang baru dikenal, biasanya akan mendominasi calon korbannya. Ada dua cara menonjol untuk menarik perhatian korbannya, ekstrem penderitaan atau menawarkan keuntungan dari suatu bisnis.

Ekstrem penderitaan misalnya dilakukan pelaku dengan menceritakan derita diri dan keluarganya sehingga mendatangkan simpati dari yang mendengar. Kadang alasan keluarga sakit dan butuh banyak biaya dilontarkan oleh penipu ini.

Menurut kriminolog Universitas Indonesia, Purnianti, cara menawarkan keuntungan dari suatu bisnis pun kerap mampu mengecoh target penipu. Misalnya saja, pelaku menawarkan bisnis baru yang menjanjikan keuntungan cepat. Dia lantas menceritakan pengalaman-pengalaman orang di sekitarnya yang mereguk untung dari bisnis itu. Bisa saja, cerita tersebut hanya rekaannya semata.

"Kalau yang menggunakan cara ekstrem penderitaan pasti ingin mendapat pinjaman uang atau pemberian uang," ujar Purnianti dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (28/3/2011).

Pelaku yang memiliki penampilan fisik menarik, biasanya memanfaatkan kelebihannya itu untuk mendapatkan mangsa. Dengan 'menjual' kecantikan dan kemampuannya berbicara, mereka mudah mendapatkan simpati calon korban.

"Kalau menawarkan bisnis, biasanya dijanjikan dalam waktu singkat modalnya akan kembali dan punya untung banyak. Pada termin pertama biasanya dikasih beberapa keuntungan, tapi pada kedua dan ketiga sudah menghilang orangnya," terang Purnianti.

Para penipu itu berusaha mengambil kepercayaan dari para calon korbannya. Biasanya mereka mengatakan mengenal banyak orang dari berbagai kalangan. Profil 'kenalannya' bisa diambil dari cerita-cerita para korban sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik yang mencari korban di situs jejaring sosial Facebook. Selly bahkan keluar masuk kerja di perusahaan untuk menipu karyawan.

Dia ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali, Sabtu (26/3) lalu. Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010 silam. Karena tuduhan itu, Selly terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Penyidik tidak akan membuang kesempatan untuk memeriksa penipu Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) setibanya di Polres Bogor. Polres Bogor telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Selly.

"Sesegera mungkin kita periksa. Begitu sampai nanti, kita akan langsung periksa," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bogor AKP Indra Gunawan kepada detikcom, Senin (28/3/2011).

Indra mengungkapkan, pengebutan pemeriksaan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Indra berharap, kasusnya dapat tuntas dengan cepat dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kasusnya kan sudah lama, jadi biar cepat masuk kejaksaan. Kalau sudah selesai kan kita juga tidak ada utang lagi," katanya.

Indra menganggap kasus tersebut sebagai 'utang' Polres Kota Bogor. Karena, kasus itu mencuat ketika dirinya belum bertugas di Polres Kota Bogor.

"Kasus ini kan waktu Kasat sebelumnya sudah menerbitkan dia sebagai DPO. Jadi harus kita selesaikan," tutupnya.

Hingga kini, Selly belum tiba di Mapolres Kota Bogor. Padahal, Selly tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.30 WIB. Bahkan, mobil penyidik yang berada di belakang mobil yang membawa Selly, sudah tiba lebih dulu di Mapolresta Bogor.

Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) hari ini akan menjalani pemeriksaan perdananya  di Mapolres Bogor Kota. Dalam pemeriksaan pertamanya itu, kuasa hukum Sally akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Agenda hari ini dia akan diperiksa pukul 12.00 WIB," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Selly, kepada detikcom, Selasa (29/3/2011).

Ramdan mengungkapkan, Senin (28/3) malam, Selly baru menandatangani berita acara penangkapan dan penahanan. Usai diterbangkan dari Bali, Selly kemudian dibawa ke Bogor dan menginap di markas Polres Bogor di Kedung Halang.

"Jadi semalam belum diperiksa karena dia juga sudah kecapekan," katanya.

Sementara itu, sebagai upaya Ramdan dalam membela kliennya, dia akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Selly. Menurut Ramdan, sebagai tersangka, Selly punya hak untuk ditangguhkan penahanannya.

"Masalah diterima atau ditolak, itu kewenangan penyidik. Kita hanya berupaya untuk mendapatkan hak-haknya dia saja," katanya.

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) hari ini akan menjalani pemeriksaan perdananya  di Mapolres Bogor Kota. Dalam pemeriksaan pertamanya itu, kuasa hukum Sally akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Agenda hari ini dia akan diperiksa pukul 12.00 WIB," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Selly, kepada detikcom, Selasa (29/3/2011).

Ramdan mengungkapkan, Senin (28/3) malam, Selly baru menandatangani berita acara penangkapan dan penahanan. Usai diterbangkan dari Bali, Selly kemudian dibawa ke Bogor dan menginap di markas Polres Bogor di Kedung Halang.

"Jadi semalam belum diperiksa karena dia juga sudah kecapekan," katanya.

Sementara itu, sebagai upaya Ramdan dalam membela kliennya, dia akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Selly. Menurut Ramdan, sebagai tersangka, Selly punya hak untuk ditangguhkan penahanannya.

"Masalah diterima atau ditolak, itu kewenangan penyidik. Kita hanya berupaya untuk mendapatkan hak-haknya dia saja," katanya.

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.

http://www.facebook.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar